Gibran resmi jabat Wali Kota Surakarta
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengikuti jejak ayahnya sebagai Wali Kota Solo karena meraup 86,53% dalam Pilkada 2020.

Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakorsa resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta periode 2021-2026. Hal itu setelah keduanya dilantik Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, pada Jumat (26/2).
Pada kesempatan itu, Ganjar juga melantik 16 pasangan kepala daerah lain di Jateng yang memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Saya Gubernur Jawa Tengah atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara-Saudari sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Ganjar dalam upacara pelatikan, yang disiarkan secara virtual, beberapa saat lalu.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berkeyakinan, belasan kepala daerah yang dilantik akan mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik. "Sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan atas nama Presiden Republik Indonesia."
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta sebelumnya menetapkan Gibran dan Teguh sebagai pemenang Pilkada 2020. Penetapan dilakukan setelah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mendulang 86,53% suara. Sedangkan rivalnya, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (BaJo), hanya memperoleh 13,45% suara.
Gibran dan Teguh mempunyai visi-misi "Mewujudkan Surakarta sebagai Kota Budaya yang Modern, Tangguh, Gesit, Kreatif dan Sejahtera." Ada tujuh misi yang hendak dicapai, yakni
1. Memastikan agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 dan memberi rasa aman kepada seluruh masyarakat Surakarta;
2. Masyarakat harus bisa melangsungkan kehidupan ekonominya dengan menyesuaikan tatanan baru;
3. Memajukan tata ruang, pariwisata, dan pelestarian budaya untuk kemajuan kota;
4. Meningkatkan kepemimpinan pemuda di bidang ekonomi, seni budaya, dan olahraga;
5. Mengembangkan semangat gotong royong dan kebhinekaan;
6. Mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan bersama warga kota; serta
7. Mewujudkan pola kerukunan antar umat beragama yang saling menghormati.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB