Usulan tunda Pilpres 2024 dinilai rapuh

Alasan ekonomi dinilai tidak bisa menjadi landasan menabrak konstitusi.

Ilustrasi Pilpres 2024. Alinea.id/Dwi Setiawan

Pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, yang mengklaim pengusaha menginginkan pemilihan presiden (pilpres) diundur menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dunia akademik.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Septa Dinata, menilai, wacana tersebut memiliki landasan yang rapuh. "Landasannya enggak kuat itu alias bahlul," katanya dalam keterangannya, Selasa (11/1).

"Ekonomi memang penting dan fundamental, tapi alasan ekonomi tidak bisa menjadi landasan untuk menabrak konstitusi, apalagi Undang-Undang Dasar (UUD), apalagi situasinya bukan dalam kegentingan," imbuhnya.

Menurut Septa, rujukan sistem hukum di Tanah Air sebagian besar adalah model kontinental. Dengan demikian, para penyelenggara negara perlu meletakkan konstitusi di atas segala-segalanya agar wibawa negara terjaga.

"Dalam tradisi kontinental, hukum yang tertulis itu sangat penting. Mari belajar menghormatinya bukan malah menjadikan aturan, terlebih Undang-Undang Dasar, sebagai bagian dari permainan politik untuk kepentingan sesaat. Ini akan menjadi preseden buruk ke depannya. Gampang sekali mengotak-atik sesuai selera penguasa semasa," tuturnya.