sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Usulan tunda Pilpres 2024 dinilai rapuh

Alasan ekonomi dinilai tidak bisa menjadi landasan menabrak konstitusi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 11 Jan 2022 18:37 WIB
Usulan tunda Pilpres 2024 dinilai rapuh

Pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, yang mengklaim pengusaha menginginkan pemilihan presiden (pilpres) diundur menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dunia akademik.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Septa Dinata, menilai, wacana tersebut memiliki landasan yang rapuh. "Landasannya enggak kuat itu alias bahlul," katanya dalam keterangannya, Selasa (11/1).

"Ekonomi memang penting dan fundamental, tapi alasan ekonomi tidak bisa menjadi landasan untuk menabrak konstitusi, apalagi Undang-Undang Dasar (UUD), apalagi situasinya bukan dalam kegentingan," imbuhnya.

Menurut Septa, rujukan sistem hukum di Tanah Air sebagian besar adalah model kontinental. Dengan demikian, para penyelenggara negara perlu meletakkan konstitusi di atas segala-segalanya agar wibawa negara terjaga.

"Dalam tradisi kontinental, hukum yang tertulis itu sangat penting. Mari belajar menghormatinya bukan malah menjadikan aturan, terlebih Undang-Undang Dasar, sebagai bagian dari permainan politik untuk kepentingan sesaat. Ini akan menjadi preseden buruk ke depannya. Gampang sekali mengotak-atik sesuai selera penguasa semasa," tuturnya.

Septa juga mempertanyakan independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan jadwal pemilihan umum (pemilu). Dirinya menerangkan, kewenangan delegatif dari UU berada pada KPU. Namun, alasan perlu berkonsultasi dengan pemerintah menjadi kendala bagi KPU dalam menggunakan kewenangannya tersebut.

Sekalipun wajib berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah, seperti isi Pasal 75 ayat (4) UU Pemilu, bagi Septa, konsultasi tersebut sudah tidak lagi mengikat seagaimana bunyi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 92/PUU-XIV/2016.

"Jika dilihat gelagat soal wacana pemilu mundur, pemerintah dan DPR bisa dilihat pihak yang berkepentingan agar pemilu mundur. Ini sudah tidak sehat," tegasnya.

Sponsored

Septa mengingatkan, salah satu tujuan konsultasi adalah untuk menemukan kesepakatan tentang anggaran. Namun, tidak sepantasnya masalah teknis ini mengabaikan persoalan yang lebih prinsipil.

"Jadwal pemilu dan anggaran adalah teknis. Pergantian kekuasaan dalam demokrasi adalah prinsip," ujarnya.

Oleh karena itu, KPU diimbau segera menggunakan kewenangannya dalam menetapkan jadwal pemilu. Pun pihak-pihak berkepentingan lainnya menghormati kewenangan tersebut.

"Ini perlu dikunci agar 'tidak liar' ke mana-mana dengan segera mentapkan jadwal pemilu. Jika tidak, wacana ini akan semakin tak menentu dan KPU akan semakin terseret dengan agenda politik kelompok tertentu," tandas Septa.

Berita Lainnya
×
tekid