Video kampanye paslon 02 diselidiki Bawaslu

Bawaslu akan membedah video tersebut untuk mengetahui ada pelanggaran atau tidak. Selanjutnya akan diklarifikasi kepada sejumlah pihak. 

Kampanye Prabowo di Tegal pada Senin 1/4./Antara Foto

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menyelidiki video viral yel-yel Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam acara Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Isra Mi'raj di Serang, Banten.

Dalam video tersebut para jamaah PHBI menyanyikan lagu dengan mengkombinasikan sholawat dan ajakan masyarakat untuk memilih dan memenangkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 02. Kemudian tidak memilih capres-cawapres 01 pada Pilpres 2019.

"Coblos calon presiden Prabowo-Sandi. Jangan coblos calon presiden penista agama walaupun wakilnya ulama, tapi kita harus taat ijtima ulama," demikian suara yel-yel dalam video tersebut sembari dipimpin oleh salah seorang jamaah.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengaku belum mendapatkan laporan dari tim pemenang salah satu pasangan calon. Meski ada yang mengirim video ke Bawaslu dan telah beredar di masyarakat.

Bawaslu saat ini melakukan pendalaman dan akan mengkaji terkait acara tersebut. Ari berjanji akan membedah kasus tersebut untuk mengetahui ada pelanggaran atau tidak. Selanjutnya akan diklarifikasi kepada sejumlah pihak.