Yusril Ihza Mahendra: PBB putuskan Jokowi-Ma'ruf Amin

Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa sikap mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin tidak datang dari keputusan pribadinya sebagai Ketum PBB.

Capres nomor urut 01 Joko Widodo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dalam rapat pleno Dewan Pengurus Pusat PBB telah memutuskan untuk mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Rapat Pleno menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan kalimat-kalimat dukungan politis tersebut, yang hasilnya ditandatangani sebagai Keputusan Rapat Pleno, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku pimpinan rapat pleno.

"Keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi-Ma'ruf Amin, bukanlah keputusan pribadi Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB 19 Januari 2019," sebut Yusril dalam pesan singkatnya.

Hasil rumusan yang dituangkan dalan Keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor. "Jadi proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB," katanya.

Meskipun telah memutuskan memberikan dukungan resmi kepada Paslon Jokowi-Ma'ruf Amin, PBB tetap menghargai dan menghormati apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan, selain dari apa yang telah diputuskan.