Peristiwa

Dikerek Prabowo, berapa gaji dan tunjangan hakim saat ini?

Di pengujung masa jabatannya, Presiden Jokowi juga mengeluarkan PP untuk mendongkrak gaji hakim.

Kamis, 12 Juni 2025 16:00

Presiden Prabowo Subianto akhirnya memenuhi janji mendongkrak kesejahteraan hakim. Saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6), Prabowo mengumumkan akan meningkatkan gaji seluruh hakim aktif yang bertugas saat ini. 

Tak tanggung-tanggung, Prabowo menjanjikan kenaikan gaji hingga 280% untuk hakim paling junior. Gaji para hakim lainnya yang saat ini bertugas di lembaga peradilan di seluruh Indonesia juga akan naik sesuai dengan masa kerja dan jabatan mereka. 

"Gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," ujar Prabowo tanpa merinci kapan kebijakan itu bakal berlaku. 

Sejak Mei lalu, Prabowo sudah merencanakan bakal meningkatkan upah para hakim. Menurut dia, kecilnya gaji para hakim yang membuat para pengadil di meja hijau itu rentan disuap. 

"Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik," kata Ketua Umum Partai Gerindra itu. 

Christian D Simbolon Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait