Lebih lanjut, Taj Yasin menyampaikan, laut punya peran strategis sebagai sumber kesejahteraan masa kini dan masa depan.
Kawasan di pesisir Kabupaten Batang dan Kota Semarang akan dilakukan penataan, untuk menumbuhkan perekonomian daerah setempat.
Penataan itu akan dilakukan di pesisir Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang dan Kawasan Industri Wijayakusuma Kota Semarang.
Rencana penataan sudah dimulai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Batang dan Pemerintah Kota Semarang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta PT. Danareksa (Persero).
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menuturkan, MoU penataan pesisir ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Nilai investasinya mencapai Rp114 triliun.
“Ada dua kawasan yang akan digarap, yaitu di Kabupaten Batang dan Kota Semarang. Nilai investasinya diperkirakan kurang lebih dari Rp114 triliun. Ini akan sangat menunjang pertumbuhan ekonomi Jateng ke depan,” terang Taj Yasin dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut bertajuk “Tata Ruang Laut untuk Ekonomi Biru Menuju Indonesia Emas” di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 15 Juli 2025.