Kemendagri meminta pemda di seluruh Indonesia meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Instruksi ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto pada 17 November 2025, serta laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 13 November 2025 mengenai meningkatnya aktivitas gelombang atmosfer dan sirkulasi siklonik yang berpotensi memicu cuaca ekstrem.
"BMKG mencatat adanya potensi hujan lebat hingga sangat lebat dengan intensitas 50–150 mm per hari di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut meningkatkan risiko terjadinya banjir, longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam suratnya kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia, Selasa (18/11/2025).
Menyikapi situasi ini, Kemendagri meminta gubernur, bupati, dan wali kota segera mengambil langkah-langkah antisipatif sebagai berikut:
1. Memetakan daerah rawan bencana
Pemda diminta segera melakukan pemetaan kawasan rawan bencana hidrometeorologi dengan mengacu pada dokumen kajian risiko bencana, rencana kontingensi, serta informasi rekayasa cuaca. Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) serta menyiagakan perangkat daerah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mengantisipasi bencana, terutama di wilayah berisiko tinggi.