Rokok ilegal menjamur karena rokok bercukai kian mahal harganya.
Kasus-kasus peredaran rokok ilegal terungkap di berbagai daerah. Di Bangkalan, Madura, tepatnya di Kecamatan Brumeh, polisi mengadang mobil Ertiga nomor polisi B 1638 NEL yang diduga membawa rokok ilegal, Senin (7/6).
Dari dalam mobil itu, polisi menemukan 774 slop rokok ilegal. Bungkus rokok sudah dikemas dalam plastik tanpa cukai. Tiga orang anggota sindikat peredaran rokok ilegal ditangkap.
Dua hari sebelumnya, kasus peredaran rokok ilegal juga terungkap di Kebumen, Jawa Tengah. Bersama petugas Bea Cukai dan personel TNI, tim Satpol PP Kebumen membongkar jaringan pengedar rokok ilegal di Kecamatan Mirit.
Dalam operasi tersebut, para pelaku diketahui menjadikan outlet laundry sebagai gudang rokok ilegel. Barang bukti yang disita dalam outlet tersebut, di antaranya rokok bermerek Manchester putih sebanyak 400 batang, Manchester merah sebanyak 200 batang, dan Angker Mango sebanyak 220 batang.
Sekretaris Jenderal Komunitas Kretek, Aditya Purnomo mengatakan rokok ilegal belakangan kian marak diproduksi sejumlah daerah sentra tembakau di Jawa Timur, semisal Kediri, Malang, Pasuruan, dan Madura. Untuk industri skala rumahan, Madura jadi "pemain utama".
"Rokok ilegal bisa merajalela karena memang ada pasarnya," kata Aditya saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Selasa (10/6).