Di tengah situasi meningkatnya angka pengangguran di dalam negeri, apakah menjadi pekerja migran adalah solusi?
Dalam acara peresmian Migrant Center di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (26/6), Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding melontarkan pernyataan yang menyarankan warga negara Indonesia (WNI) agar bekerja ke luar negeri.
“Di Jawa Tengah, ada 1 juta (pengangguran) yang belum terserap, Anda (mahasiswa) calon (tenaga kerja) yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri,” kata Karding dalam acara itu.
Pernyataan itu menuai polemik. Beberapa hari kemudian, dia mengklarifikasi pernyataannya.
“Seingat saya, saya bicara bahwa saya kampanye agar anak-anak, termasuk mahasiswa, bisa berkesempatan bekerja di luar negeri. Namun, dipersepsikan dan ditulis seolah-olah saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri. Padahal, tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” kata Karding, dikutip dari Antara.
Karding menekankan, dirinya tidak memaksa masyarakat untuk bekerja di luar negeri. Namun, peluang tersebut merupakan alternatif yang logis di tengah tingginya kebutuhan akan lowongan kerja nasional. Meski demikian, pernyataan Karding telanjur menjadi sorotan.