Peristiwa

Dua remaja Belgia dihukum karena memperdagangkan 5.000 semut

Ng'ang'a, yang berasal dari Kenya, mengatakan bahwa ia tidak tahu bahwa hal itu ilegal.

Rabu, 07 Mei 2025 22:13

Dua remaja Belgia diketahui memiliki 5.000 semut di Kenya. Atas perbuatan melanggar undang-undang konservasi satwa liar ini, mereka pun diberi pilihan; membayar denda sebesar US$7.700, atau menjalani hukuman 12 bulan penjara.

Pihak berwenang mengatakan semut-semut itu ditujukan untuk pasar Eropa dan Asia dalam tren perdagangan spesies satwa liar yang kurang dikenal.

Warga negara Belgia Lornoy David dan Seppe Lodewijckx, keduanya berusia 19 tahun, ditangkap pada tanggal 5 April bersama 5.000 semut di sebuah wisma tamu di daerah Nakuru, yang merupakan rumah bagi berbagai taman nasional. Mereka didakwa pada tanggal 15 April.

Hakim Njeri Thuku, yang bertugas di pengadilan di bandara utama Kenya pada hari Rabu, mengatakan dalam putusannya bahwa meskipun para remaja itu mengatakan kepada pengadilan bahwa mereka naif dan mengumpulkan semut sebagai hobi, spesies semut tertentu yang mereka kumpulkan sangat berharga dan mereka memiliki ribuan semut - bukan hanya beberapa.

Kenya Wildlife Service (KWS) mengatakan para remaja itu terlibat dalam perdagangan semut ke pasar-pasar di Eropa dan Asia, dan spesies itu termasuk messor cephalotes, semut pemanen yang khas, besar, dan berwarna merah yang berasal dari Afrika Timur.

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait