Target produksi gula 3 juta ton pada 2026 membuka peluang swasembada, namun menyimpan risiko lahan, insentif petani, data konsumsi, dan gejolak harga.
Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, menargetkan produksi gula konsumsi mencapai 3 juta ton pada 2026. Angka ini meningkat sekitar 330.000 ton (12,3%) dibandingkan perkiraan produksi tahun 2025 sebesar 2,67 juta ton. Produksi tahun 2025 sendiri tercatat naik sekitar 201.000 ton (8,1%) dibandingkan produksi tahun 2024.
Jika target produksi 2026 tercapai, capaian ini dapat dikategorikan sebagai lompatan yang luar biasa. Selama bertahun-tahun, produksi gula konsumsi nasional stagnan di kisaran 2,2–2,4 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi berada pada rentang 2,8–3 juta ton per tahun.
Merujuk Proyeksi Neraca Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 4 Desember 2025, kebutuhan gula konsumsi tahun 2025 mencapai 2.808.980 ton atau sekitar 234.082 ton per bulan. Dengan asumsi kebutuhan tahun 2026 tidak jauh berbeda, produksi 3 juta ton berarti Indonesia berpeluang mencapai swasembada gula konsumsi.
Jika benar-benar terwujud, capaian ini lebih cepat dua tahun dari target dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati, yang menargetkan swasembada pada 2028.
Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Pertanian menargetkan perluasan tanam, panen, dan optimalisasi lahan tebu hingga 100.000 hektare pada 2026. Dari target nasional tersebut, 70.000 hektare (70%) diharapkan berasal dari Jawa Timur.