Jadwal pengangkatan CPNS menjadi Oktober 2025, sedangkan PPPK dilakukan pada Maret 2026.
Salah seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS), Dirga, 32 tahun, tengah gundah karena kabar penundaan pengangkatan CPNS dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dirga semula bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Kebudayaan, sudah memutuskan mengundurkan diri sejak Januari lalu.
Sebelum memutuskan keluar, Dirga sudah menyiapkan tabungan untuk keperluan hidup keluarganya hingga April 2025. Namun, setelah ada pengumuman penundaan pengangkatan, dia harus menyiapkan dana hingga beberapa bulan ke depan lagi. Sementara dia sudah tidak memiliki pekerjaan selepas keluar dari Kementerian Kebudayaan.
“Masuk ke kantor lama sudah tidak mungkin lagi. Ini sangat berdampak langsung buat pemasukan karena tabungan pasti tidak cukup sampai Oktober,” kata Dirga kepada Alinea.id, Selasa (11/3).
Dirga sudah dinyataakan lolos sebagai calon kurator Museum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kini, dia harus rela menjual barang pribadi kesayangannya, seperti sepeda dan sepatu untuk sekadar memenuhi kebutuhan keluarga.
“Berdampak banget penundaan pengangkatan ini,” tutur Dirga.