Peristiwa

Pembubaran retret di Sukabumi dan berulangnya kasus intoleransi

Sekelompok orang membubarkan kegiatan keagamaan atau retret pelajar Kristen di sebuah vila di Kabupaten Sukabumi pada Jumat (27/6).

Kamis, 03 Juli 2025 15:03

Sekelompok orang membubarkan kegiatan keagamaan atau retret pelajar Kristen di sebuah vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (27/6). Rekaman aksi pembubaran itu ramai menjadi perbincangan di media sosial. Terjadi pula perusakan terhadap rumah singgah, kendaraan, serta benda-benda simbol keagamaan.

Latar belakang pembubaran disebut karena warga menduga rumah itu dijadikan tempat ibadah tanpa izin. Belakangan, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut, aksi kekerasan terhadap aktivitas keagamaan merupakan pelanggaran HAM. Negara, kata dia, menjamin setiap pemeluk agama untuk menjalankan kepercayaan agamanya sesuai dengan ajaran dan keyakinan masing-masing.

“Itu adalah bagian HAM yang dijamin oleh negara dan karena itu, setiap tindakan intimidasi apalagi kekerasan dengan membubarkan secara paksa tidak bisa dibenarkan,” kata Natalius, dikutip dari Antara.

Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengambil langkah proaktif untuk memantau langsung peristiwa dugaan pembubaran retret tersebut. Komnas HAM menyesalkan dan mengecam tindakan pembubaran yang diserta perusakan itu.

Nofal Habibillah Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait