Seluruh guru honorer tersebut akan dialihstatuskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik secara penuh maupun paruh waktu.
Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang memastikan tidak akan lagi ada guru yang berstatus honorer di wilayah ibu kota Provinsi Jawa Tengah mulai tahun 2026. Seluruh guru honorer tersebut akan dialihstatuskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik secara penuh maupun paruh waktu.
Komitmen ini disampaikan oleh wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng pada puncak peringatan Hari Guru Nasional di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang, Selasa (26/11). "Kita bersyukur, guru honorer mulai tahun 2026 nanti sudah tidak ada lagi. Sudah kami angkat menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," ujar Agustina.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis guna memastikan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru. Wali kota menekankan bahwa untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dalam skema PPPK, setiap guru harus telah tersertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Hal ini adalah dalam rangka menjamin anak didik oleh guru yang terstandardisasi secara nasional," jelasnya.
Akselerasi dengan Pelantikan 400 PPPK Akhir Tahun