Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh instansi penerima segera merealisasikan program yang telah direncanakan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat terdampak bencana.
Akselerasi pelaksanaan program pemulihan permanen pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diupayakan seiring mulai disalurkannya Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2026 kepada sejumlah kementerian dan lembaga (K/L). Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh instansi penerima segera merealisasikan program yang telah direncanakan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat terdampak bencana.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono menegaskan, saat ini merupakan fase implementasi Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028. Karena itu, seluruh kementerian dan lembaga diminta memprioritaskan pelaksanaan kegiatan yang telah memperoleh dukungan anggaran agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan terukur.
Menurut Wahyu, percepatan realisasi anggaran bukan sekadar memenuhi target penyerapan, tetapi menjadi langkah nyata untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap rupiah anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan, mulai dari penyediaan hunian tetap, pemulihan infrastruktur dasar, hingga pelayanan publik.
"Tolong, dari penggunaan anggaran ini, manfaat dan dampaknya harus betul-betul dirasakan masyarakat. Karena di lapangan saudara-saudara kita masih hidup kurang baik. Masih banyak yang di huntara, dan masih banyak infrastruktur, khususnya jembatan, yang masih rusak berat serta situasi lain yang memang memerlukan langkah konkret pemulihan," ujar Wahyu dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Anggaran Belanja Tambahan Tahun 2026 secara daring, Jumat (3/7/2026).
Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Medrilzam meminta seluruh kementerian dan lembaga menjaga konsistensi pelaksanaan program sesuai dokumen yang telah disepakati serta menghindari perubahan substansial selama Tahun Anggaran 2026.