Peristiwa

Satgas PRR dorong daerah percepat pemanfaatan TKD dan hibah ke program pemulihan

Percepatan realisasi anggaran sangat penting untuk mendukung berbagai kebutuhan mendesak di lapangan, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan hunian tetap (huntap).

Jumat, 26 Juni 2026 21:09

Seiring dengan tersedianya dukungan fiskal dari pemerintah pusat dan skema hibah antardaerah dalam pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) mendorong dukungan fiskal itu segera diwujudkan menjadi program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak bencana.

Pemerintah telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp10,6 triliun untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, terdiri atas sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat. Selain itu, bantuan keuangan hibah antardaerah bagi wilayah terdampak paling parah di Aceh juga telah mencapai sekitar Rp285 miliar.

Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono mengingatkan agar dukungan anggaran tersebut tidak tertahan terlalu lama pada proses administrasi. Menurutnya, percepatan pemanfaatan anggaran menjadi kunci agar indikator pemulihan masyarakat dapat segera tercapai.

"Harapan saya dari Posko Nasional Satgas PRR ini tentunya tolong anggaran yang sudah ada ini dan sudah didukung SE Mendagri Nomor 900.1/1084/SJ. Tolong disesuaikan, karena ini berkaitan dengan pemulihan, yaitu progres indikator pemulihan dan kemasyarakatan," kata Wahyu dalam Rapat Asistensi dan Monitoring Penggunaan TKD Tambahan dan Bantuan Keuangan se-Wilayah Aceh secara daring, Kamis (25/6/2026).

Wahyu menjelaskan, percepatan realisasi anggaran sangat penting untuk mendukung berbagai kebutuhan mendesak di lapangan, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga penyediaan hunian tetap (huntap). Ia mengingatkan masih terdapat sejumlah daerah yang menghadapi kendala penyediaan lahan sehingga membutuhkan langkah cepat dari pemerintah daerah agar pembangunan huntap tidak tertunda.

Sahputra Reporter
Sahputra Editor

Tag Terkait

Berita Terkait