close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Satgas PRR meninjau pemulihan akses di Padang Pariaman, Sumatera Barat. dok. Satgas PRR
icon caption
Satgas PRR meninjau pemulihan akses di Padang Pariaman, Sumatera Barat. dok. Satgas PRR
Peristiwa
Selasa, 11 Agustus 2026 18:22

Satgas PRR dorong penanganan terpadu jalan dan sungai untuk pulihkan akses Padang Pariaman

Langkah ini diperlukan untuk memulihkan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi sekitar 300 kepala keluarga atau sekitar 1.000 jiwa yang terdampak.
swipe

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong penanganan segera sejumlah ruas jalan putus dan rawan longsor di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Langkah ini diperlukan untuk memulihkan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi sekitar 300 kepala keluarga atau sekitar 1.000 jiwa yang terdampak.

Hasil monitoring dan evaluasi Satgas PRR pada 10 Agustus 2026 menemukan lima titik kerusakan yang membutuhkan penanganan. Empat titik berada di Ruas Jalan Batu Basa–Batas Sei Pingai yang menghubungkan Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam, sedangkan satu titik lainnya berada di Jalan Kelok Dama, Kampung Tanjuang, Nagari Kudu Gantiang.

Kondisi paling mendesak berada pada salah satu titik Ruas Batu Basa–Batas Sei Pingai yang putus akibat banjir pada 3 Agustus 2026. Warga, termasuk pelajar, terpaksa melintasi sungai ketika debit air rendah atau menggunakan kendaraan roda dua untuk tetap beraktivitas. Saat air meningkat, akses masyarakat praktis terhenti.

Ketua Tim Monev Sumatera Barat Satgas PRR Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang mengatakan kondisi tersebut harus segera dicarikan solusi agar masyarakat tidak terus menanggung risiko akibat putusnya akses.

“Dampak banjir 3 Agustus 2026 menyebabkan jalan putus. Aktivitas masyarakat, termasuk anak sekolah, harus melalui sungai yang kering. Kalau air tinggi, masyarakat tidak bisa beraktivitas dan anak-anak tidak bisa sekolah. Satgas PRR menemukan di lapangan agar segera dicarikan solusi supaya masyarakat bisa tertolong,” tulis Yopie dalam laporan kegiatannya.

Selain titik jalan yang putus, kerusakan juga terjadi di Durian Taba, Korong Sungai Pingai, dengan lebar badan jalan berkurang sekitar 50 persen akibat gerusan dan longsor. Di Simpang Tiga Padang Gantiang Sungai Pingai, sebagian badan jalan hilang akibat banjir. Kedua kerusakan baru tersebut belum masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) serta belum memiliki dukungan anggaran penanganan.

Satgas PRR menilai pemulihan tidak cukup dilakukan dengan memperbaiki badan jalan semata. Kerusakan pada sejumlah titik dipengaruhi aliran Sungai Batang Tiku dan kondisi kawasan hulu. Karena itu, penanganan permanen perlu disusun secara terpadu melalui perbaikan jalan, pengendalian atau normalisasi sungai, serta penanganan di bagian hulu agar kerusakan tidak kembali berulang.

Ruas Batu Basa–Batas Sei Pingai telah tercantum dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk) Kementerian Pekerjaan Umum untuk pelaksanaan tahun 2028 dengan nilai Rp4,753 miliar. Namun, Satgas PRR mendorong kajian kembali terhadap prioritas waktunya mengingat sebagian akses warga telah terputus dan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.

Tim juga meninjau Jalan Kelok Dama yang menghubungkan Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Agam. Ruas tersebut sebelumnya masih dapat dilalui kendaraan roda empat, tetapi setelah kembali terdampak banjir pada 3 Agustus 2026 kini hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.

Penanganan Jalan Kelok Dama telah diajukan melalui skema Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi tahun 2024. Usulan tersebut telah diselesaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan disampaikan kepada Kementerian Keuangan, kini statusnya masih dalam proses peninjauan kembali oleh Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Dana Transfer dan Pembiayaan.

“Sebagai tindak lanjut, Satgas PRR mendorong Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melakukan pengamanan dan penanganan darurat pada titik berisiko, serta mempercepat asesmen teknis dan verifikasi kerusakan baru bersama BPBD dan Dinas PUPR. Data tersebut diperlukan untuk memperbarui R3P dan menentukan prioritas dukungan pendanaan,” pungkas Yopie

img
Sahputra
Reporter
img
Sahputra
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan