Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR Pascabencana Sumatera Safrizal ZA mengatakan, pihaknya akan memantau secara langsung perkembangan penyerapan anggaran di setiap daerah.
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten/kota segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,652 triliun. Percepatan diperlukan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat segera menjadi program pemulihan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana.
Kepala Posko Wilayah Aceh Satgas PRR Pascabencana Sumatera Safrizal ZA mengatakan pihaknya akan memantau secara langsung perkembangan penyerapan anggaran di setiap daerah. Hasil pemantauan tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik mulai Senin mendatang sebagai bagian dari upaya menjaga percepatan, transparansi, dan akuntabilitas.
“TKD kita sudah minta kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk sesegera mungkin direalisasikan. Kami akan monitor angka serapannya dan nanti kami umumkan hari Senin agar terus ter-update,” kata Safrizal seusai konferensi pers perkembangan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).
Safrizal menjelaskan, Ketua Satgas PRR yang juga Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah beberapa kali memimpin rapat khusus untuk memastikan tambahan TKD tersebut segera digunakan sesuai kebutuhan daerah. Pemantauan tidak hanya dilakukan terhadap kelengkapan administrasi, tetapi juga terhadap pelaksanaan kegiatan dan manfaatnya bagi proses pemulihan.
Dari total tambahan TKD sebesar Rp1,652 triliun, sebesar Rp824,82 miliar dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi Aceh. Sementara itu, Rp827,26 miliar lainnya dialokasikan kepada pemerintah kabupaten/kota. Sejumlah kabupaten/kota di Aceh juga mendapatkan bantuan keuangan melalui skema hibah antar-daerah untuk membantu proses pemulihan.