Masyarakat sipil berharap pemerintahan Prabowo tak mengulang kesalahan yang dilakukan Jokowi dalam menjalankan reforma agraria.
Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) diminta serius mengakselarasi reforma agraria yang tersendat pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin berharap konflik-konflik agraria surut pada era Presiden Prabowo.
"Rencana pembenahan sawit dalam kawasan hutan bisa jadi momentum jika diselaraskan dengan reforma agraria. Diperkirakan terdapat 3 juta hektare kebun sawit di dalam kawasan hutan. Setengahnya adalah milik perusahaan," kata Iwan kepada Alinea.id, Senin (3/3).
Belum lama ini, Kementerian Kehutanan merilis surat keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur pemutihan sekitar 800 ribu hektare kebun sawit di kawasan hutan. Berdasarkan SK itu, ada 436 perusahaan perkebunan sawit beroperasi di kawasan hutan tanpa perizinan sah.
Sekitar 790.474 hektare perkebunan sawit masih sedang diproses untuk memenuhi kriteria aturan pengelolaan kebun sawit di kawasan hutan. Kementerian menolak permohonan seluas 317.253 hektar kebun sawit karena tidak memenuhi kriteria Pasal 110A UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).
"Jika diambil alih dan diberikan kepada rakyat dalam skema 70 persen plasma, maka ada 1 juta hektare. Ini bisa bermanfaat kepada 500 ribu kepala keluarga. Hal itu bisa terjadi kalau dijalankan secara transparan dan dengan pelibatan rakyat. Jika tidak, akan terjadi korupsi dan penyelewengan," kata Iwan.