Peristiwa

Turki akan hukum warganya yang jadi tentara Israel

Ekmen mendesak menteri dalam negeri untuk memberikan informasi tentang berapa banyak orang Yahudi yang memperoleh kewarganegaraan Turki sejak lahir.

Rabu, 26 Februari 2025 09:59

Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya, yang mengawasi lembaga penegakan hukum dan intelijen terbesar di negara itu, mengumumkan bahwa warga negara Turki yang berjuang untuk Israel akan menghadapi akibat hukum yang luas. Pernyataannya secara luas ditafsirkan sebagai peringatan langsung kepada warga negara Yahudi Turki yang mendaftar di tentara Israel.

Pernyataan menteri tersebut, yang dikeluarkan dalam komunike pemerintah pada bulan November 2024, menandai konfirmasi resmi pertama oleh seorang pejabat senior Turki tentang upaya untuk menindak orang-orang Yahudi dengan kewarganegaraan ganda.

Dalam komunike yang dirumuskan secara tidak biasa, yang salinannya diperoleh oleh Nordic Monitor, menteri tersebut merujuk pada kepekaan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan tentang masalah tersebut, yang menyiratkan bahwa arahan untuk menargetkan warga negara ganda berasal langsung dari Erdogan sendiri.

“Presiden Recep Tayyip Erdogan telah menunjukkan respons global terkuat terhadap pembantaian yang dilakukan oleh Israel di Gaza. "Dengan mempertimbangkan kepekaan presiden kami dan sentimen bangsa kami, semua tindakan hukum diambil terhadap individu yang diberi kewarganegaraan ganda saat menjadi warga negara Turki dan berjuang untuk Israel," kata Yerlikaya dalam komunike tersebut.

Menteri tersebut tidak menyebutkan tindakan hukum pasti yang akan diambil. Namun, mengingat portofolionya mencakup pengawasan Direktorat Jenderal Keamanan (Emniyet), yang mempekerjakan sekitar 350.000 personel, tindakan ini kemungkinan akan berkisar dari investigasi kriminal hingga operasi pengawasan dan intelijen yang menargetkan orang Yahudi Turki yang juga memegang kewarganegaraan Israel.

Fitra Iskandar Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait