Resmi jadi cawapres, Maruf Amin mundur dari Rais Aam PBNU

Terhitung per Sabtu (22/9), Maruf Amin menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Maruf Amin saat bertatap muka dengan Ketua PBNU, Said Aqil Siradj dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar serta pengurus PBNU pada 14 Agustus 2018. IG/@khmarufamin

Maruf Amin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama pada Sabtu (22/9).

"Terhitung hari ini saya menyatakan mengundurkan diri. Selanjutnya tugas-tugas dilaksanakan oleh wakil Rais Aam. Meski demikian perlu disampaikan di mana pun dan sampai kapan pun saya adalah kader NU. 

"Pilihan saya ini adalah jalur perjuangan baru untuk kemaslahatan lebih luas artinya saya hijrah dari aktivitas saya di jalur kultural melalui NU dan mejelis ulama sekarang memasuki jalur struktural, kalau terpilih. Untuk itu saya mohon doa restu sekaligus pamit semoga apa yang kita cita-citakan semua dikabulkan," kata Maruf di dalam Pembukaan Rapat Pleno PBNU yang digelar di Aula PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu.

Cawapres Jokowi ini melanjutkan, "Allah punya kehendak lain, upaya saya menuntaskan amanat ini sulit terlaksana sebagai mana dimaklumi bahwa saya dihadapkan pada situasi sulit yang harus saya pilih. Tapi saya dididik di lingkungan pesantren di mana apabila bangsa memanggil untuk mengabdi maka siapapun harus tunduk dan patuh." 

Selanjutnya, menurut aturan AD/ART PBNU, jabatan Rais Aam akan diberikan kepada wakil Rais Aam yang kini dijabat Miftahul Akhyar. Sementara, Maruf akan tetap di PBNU sebagai Mustasyar.