Politik

4 langkah yang harus dilakukan pemda hadapi pengalihan TKD

Efisiensi TKD justru menjadi peluang bagi pemda untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat tata kelola anggaran.

Senin, 13 Oktober 2025 19:22

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Agus Suroso menegaskan, pengalihan dana transfer ke daerah (TKD) 2026 bukan sekadar pemangkasan anggaran, melainkan momentum transformasi fiskal daerah. Menurut Agus, kebijakan efisiensi TKD justru menjadi peluang bagi pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat tata kelola anggaran.

Agus menilai, pendekatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewo merupakan skenario moderat. Pemerintah pusat tetap membuka ruang bagi pemda yang kesulitan, tetapi dengan syarat daerah telah melakukan simulasi dan penataan anggaran secara mandiri. 

“Efisiensi TKD bukan ekstrem. Pusat siap membantu jika pemda telah berbenah mandiri,” kata Agus kepada wartawan.

Mendagri Tito Karnavian menambahkan, pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada daerah yang mengalami kesulitan fiskal. Menurutnya, kebijakan pengalihan TKD bertujuan mendorong pemda lebih disiplin dan mandiri dalam mengelola anggaran, bukan untuk melemahkan kinerja daerah. 

“Daerah yang membutuhkan bantuan tetap bisa mengandalkan pendampingan pusat, selama melakukan exercise penataan anggaran secara mandiri terlebih dahulu,” ujar Tito.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
sat Editor

Tag Terkait

Berita Terkait