Amburadul, aturan perjalanan hanya ketat untuk pesawat dan KA

Anggota DPR anggap pemerintah gagap rumuskan syarat mudik Nataru 2021.

Warga menjalani tes usap di GSI Lab, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2020). Foto Antara/Rivan Awal Lingga.

Penyelenggaraan mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 dinilai amburadul menyusul padatnya antrean tes swab di sejumlah bandara dan stasiun. Pun aturan syarat perjalanan, dianggap diskriminatif dan berubah-ubah.

“Saya katakan penyelenggaraan mudik Nataru tahun ini amburadul. Itu bisa kita lihat dari antrean calon penumpang yang ingin tes swab/rapid di bandara dan stasiun sehingga mengabaikan protokol kesehatan," ujar anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo, dalam keterangannya, Sabtu (26/12).

Politikus PKS itu menilai, dampak kebijakan pemerintah yang mewaiibkan uji usap berbasis antigen sebagai syarat warga ke luar kota berimplikasi pada kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Menurutnya, pemerintah tidak matang dalam merumus kebijakan tersebut.

"Bukannya menghindari kerumunan, malah membuat kerumuman. Ini bukti konkret bahwa regulator dan operator tidak siap mengimplementasikan aturan yang mereka buat sendiri," tegas Sigit.

Di sisi lain, Sigit merasa, kebijakan tes rapid antigen yang merupakan syarat warga untuk pergi ke luar kota amat diskriminatif. Sebagai contoh, Sigit menyebutkan perbedaan aturan transportasi yang akan masuk ke Pulau Jawa dan Bali dengan daerah lain.