Anggota DPR: Segera berlakukan PSBB, bahkan "lockdown" total!

Tanpa kebijakan tegas, kasus Covid-19 di Indonesia akan semakin memburuk.

Petugas melakukan penyekatan di pos pemeriksaan Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/5). Pada hari terakhir pelaksanaan PSBB tahap kedua Surabaya yang bertepatan dengan hari kedua Idulfitri 1441 H.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di zona-zona merah.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif menahan mobilitas masyarakat. Akibatnya lonjakan kasus Covid-19 sulit dikendalikan. Pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan lockdown total,” kata Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (23/06/2021).

PSBB, jelas dia, diatur melalui UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada 31 Maret 2020, pemerintah menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Menurut Legislator dapil Jawa Barat VIII ini, pandemi akan efektif  dikendalikan dengan penerapan protokol kesehatan yang  ketat, tegas dengan melibatkan partisipasi luas dari masyarakat.

“Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui aturan yang ketat dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemi  akan abai dan tidak peduli. Opsi pemberlakukan PSBB seperti  di awal pandemi harus diambil. PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta  dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” imbuhnya.