Anggota DPR harap putusan Ferdy Sambo dan Putri memberi rasa keadilan

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil berharap keadilan publik didengarkan dalam vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ilustrasi. Freepik.

Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil, berharap putusan majelis hakim memberikan keadilan terhadap Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurutnya, hakim juga perlu mempertimbangkan suara dan aspirasi publik yang selama ini mengikuti kasus ini.

"Hakim diharapkan bisa memberikan keadilan dalam putusannya dan mendengar aspirasi publik," kata Nasir kepada wartawan, Senin (12/2).

Nasir meyakini hakim akan mempertimbangkan semua fakta persidangan dan juga alat bukti dari para pihak, baik jaksa, kuasa hukum, dan keterangan terdakwa itu sendiri. Namun, dia berharap keadilan publik juga perlu didengarkan.

"Kita menyerahkan kepada hakim yang kita yakin telah berpikir matang dan jernih dengan hati nuraninya. Apapun putusan hakim atas vonis itu, harus kita hormati," ucap Nasir.

Jika ada yang tidak puas atau keberatan dengan putusan hakim, kata Nasir, maka gunakan mekanisme yang ada. Menurut dia, jaksa atau kubu terdakwa bisa mengajukan banding keberatan dengan putusan hakim.