Arsul Sani: Terlalu pagi berkomentar kasus Edhy Prabowo
Arsul minta jangan hakimi Menteri Edhy Prabowo pasti bersalah.
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai terlalu dini untuk berkomentar soal penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi senyap, Rabu (25/11) dini hari.
"Soal penangkapan terhadap Menteri KKP kita ikuti dulu proses hukum yang sedang berjalan. Terlalu pagi untuk berkomentar soal kasusnya," kata Arsul, kepada wartawan, Rabu (25/11).
Politikus PPP itu menjelaskan, KPK mempunyai kewenangan untuk melakukan proses hukum terhadap siapapun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor).
"Tetapi hukum acara pidana kita juga menganut prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence)," kata dia.
Karena itu, Arsul meminta publik dapat mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.