Badan Pangan Nasional dinilai solusi sengkarut kebijakan impor beras

Badan Pangan Nasional harus superior untuk mengintegrasikan tupoksi seluruh kementerian terkait.

Ilustras beras/Pixabay

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, menilai pembentukan Badan Pangan Nasional sulit diwujudkan lantaran masih adanya ego sektoral dari sejumlah lembaga pemerintahan. Dia mendorong pemerintah membangun badan tersebut guna mengatur kebutuhan beras nasional, sehingga tidak terjadi sengkarut kebijakan impor seperti saat ini.

"Mewujudkan badan ini agak sulit, karena saya katakan sampai saat ini meski ada ratas (rapat terbatas) berulangkali untuk mensinergikan beberapa kementerian, tetap saja tidak akan terwujud. Karena ego sektoral mereka, para pejuang dan kebijakan kementeriannya pun berbeda," kata Herman, dalam webinar Alinea Forum betajuk 'Reformulasi Kebijakan Perberasan' pada Senin (22/3).

Ia melanjutkan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama stakeholder terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyepakati pembentukan badan baru ini. Badan ini ditujukan untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui kedaulatan pangan.

"Ini menjadi persoalan penting, dan kami sudah bicarakan dengan KemenpanRB, Kementan, Mendag, Menteri KKP terkait dengan pentingnya lembaga ketahanan nasional yang diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2012. Kesepakatannya memang membentuk Badan Ketahanan Pangan nasional," terang  anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini.

Herman mencontohkan, salah satu ego sektoral yang muncul terkait tugas pokok dan fungsi tersebut ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Herman berkata, bila harga beras naik di pasar, Kemendag memutuskan impor dengan cepat.