Bawaslu didesak usut dugaan mahar politik Sandiaga Uno

Sandiaga Uno kembali dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan mahar politik pada PKS dan PAN.

Federasi Indonesia Bersatu saat melaporkan dugaan mahar politik Sandiaga Uno di kantor Bawaslu RI, Selasa (14/8). Kudus Purnomo Wahidin/Alinea

Calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno, dilaporkan Federasi Indonesia Bersatu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atas dugaan pelanggaran pemilu terkait mahar politik Rp500 miliar yang diberikan kepada PAN dan PKS. Sebelumnya relawan Jokowi dan Ma'ruf Amin, Relawan Nusantara The Presiden Center Jokowi-Ma'ruf Amin, melaporkan perkara yang sama ke Bawaslu.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Indonesia Bersatu, Muhammad Zakir Rasyidin, Bawaslu harus segera mengungkap dugaan mahar politik tersebut, agar tak menjadi bola liar di masyarakat.

Selain itu, Bawaslu juga harus mengambil tindakan, apabila benar terjadi transaksi politik dalam pencalonan Sandiaga menjadi pendamping Prabowo Subianto. Menurut Zakir, hal itu dapat merusak tatanan demokrasi.

"Kita tidak ingin hal itu mengotori demokrasi kita dan pemilu nanti, maka kita mengajukan pengaduan dan ini sifatnya inisiatif," kata Zakir di Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (14/8).

Dalam pelaporan tersebut, Zakir mengaku telah membawa sejumlah bukti terkait, seperti pernyataan Andi Arief di Twiternya, dan pemberitaan seputar itu di sejumlah media.