Berantakan, PKS minta setop relaksasi PSBB di bandara

Ahmad Syaikhu minta SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covi-19 Nomor 4/2020 dicabut.

Penampakan membeludaknya antrean di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (14/5)/Foto Istimewa

Pemerintah diminta agar menjamin pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di bandara menyusul membeludaknya antrean penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Soetta, Jakarta, Kamis (14/5).

"Bila tidak ada koordinasi dan jaminan pemberlakuan PSBB, pemerintah harus secepat mungkin mencabut surat edaran (SE) gugus tugas," ujar Anggota Komisi V Fraksi PKS DPR RI, Ahmad Syaikhu melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (14/5).

Diketahui, pemerintah melalui SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4/2020 terkait Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, membuka peluang pegawai swasta melakukan perjalanan melintasi wilayah PSBB.

SE tersebut, ujar Syaikhu, memberikan pelonggaran dibandingkan dengan Permenhub Nomor 25/2020 yang hanya memperbolehkan perjalanan bagi operasional pemerintahan, petugas kesehatan, pemulangan WNI dari luar negeri dan pelayanan darurat (orang sakit dan jenazah).

Akibatnya, sambung dia, calon penumpang pesawat di Bandara Soetta membeludak, dan mereka harus berdesak-desakan menunggu giliran untuk mengumpulkan syarat berpergian.