Berebut suara santri lewat dana abadi pesantren

PPP dan PKB saling mengklaim jadi parpol yang memperjuangkan dana abadi pesantren.

Bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka menjanjikan dana abadi pesantren jika terpilih bersama Prabowo Subianto di Pilpres 2024. /Foto Ist.

Beberapa jam sebelum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka sempat mengumbar janji politik jika memenangi Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto. Di antara lainnya, Gibran mengaku bakal memperjuangkan realisasi dana abadi pesantren. 

"Mohon izin Pak Prabowo, saya ingin membocorkan beberapa program unggulan, dana abadi pesantren. Dana abadi pesantren adalah mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 (tentang Pesantren). Saat ini sudah ada KUR, dan ada wakaf mikro,” kata Gibran saat berpidato di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10). 

Gibran tak mengulas panjang lebar soal dana abadi pesantren. Namun, pernyataan singkat Gibran itu langsung memicu reaksi dari sejumlah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Sehari berselang, Ketua Fraksi PKB di DPR Cucun Ahmad mengkritik Gibran yang menjadikan dana abadi pesantren sebagai salah satu program unggulannya. Ia menyebut dana abadi pesantren yang termuat UU No. 18/2019 sudah lama diperjuangkan PKB di parlemen. 

“Perjuangan dana abadi pesantren yang kemudian menghasilkan Perpres No. 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres No. 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan, tidak lahir begitu saja,” kata Cucun dalam siaran pers yang diterima Alinea.id, Kamis (26/10).