BPOM jawab keraguan soal info pelaksanaan vakasinasi sebelum EUA terbit

Pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan POM soal waktu vaksinasi Covid-19.

Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2019)/Foto Antara/Galih Pradipta.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjawab keraguan sejumlah pihak soal waktu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebelum izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terbit. 

"Kalau dikaitkan dengan kenapa pemerintah bisa menetapkam 13 (Januari 2021) bisa suntik? Tentunya juga ada koordinasi dengan pihak Badan POM, dikaitkan dengan tahapan-tahapan dalam penyelesaian uji klinik yang memang sudah ada jadwal-jadwalnya," kata Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, yang disiarkan secara virtual, Kamis (14/1).

Penny menyebut Presiden Joko Widodo telah menyampaikan padanya bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mengikuti aturan BPOM. Presiden Jokowi, jelas dia, mengikuti ketentuan Badan POM dalam menyampaikan informasi terkait pelaksanaan vaksin ke publik.

"Dalam hal ini Presiden sendiri menyampaikan kepada saya, bahwa ini ditentukan adalah dengan mengikuti aturan yang ada, dan tentunya Badan POM yang akan menentukan apabila ini dikatakan sudah selesai, barulah pemerintah bisa ngomong itu," tuturnya.

"Tetapi pemerintah punya rencana sendiri, saya Badan POM dalam hal ini tidak bisa mengatakan tidak ataupun juga, karena  itu adalah perencanaan yang dilakukan pemerintah yang sudah tentunya berkoordinasi dan dikaitkan dengan tahapan yang diberikan," imbuh Penny.