Buntut gratiskan tol Suramadu, Jokowi dilaporkan ke Bawaslu

Kebijakan menggratiskan tol Suramadu merupakan tugas Jokowi sebagai kepala negara, bukan sebagai calon presiden.

Ketua umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko memberikan arahan di hadapan sejumlah petani usai penandatanganan MoU sinergi kemitraan antara HKTI dengan PT Bisi International Tbk dan Charoen Pokphand Indonesia saat kegiatan bertajuk 'Guyub Panen Nusantara' di Desa Mejono, Kediri, Jawa Timur, Kamis (18/10/2018). Antara Foto

Sekelompok orang yang menamakan diri Forum Advokat Rantau melaporkan calon presiden nomor 01, Joko Widodo, terkait kebijakannya menggratiskan tarif Tol Suramadu. Menurut forum tersebut, kebijakan Jokowi itu merupakan kampanye terselubung.

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Moeldoko, mengatakan pilihan Jokowi menggratiskan tarif tol tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menyejahterakan rakyatnya. 

“Jadi, jangan diliatnya sepotong-sepotong, kampunganlah itu. Yang utuh lihatnya,” kata Moeldoko di Rumah Aspirasi yang terletak di Jakarta Selatan pada Rabu, (31/10). 

Dalam memandang kebijakan penggratisan tol Suramadu, Moeldoko menjelaskan, seharusnya pelapor melihatnya secara utuh. Artinya, kebijakan tersebut merupakan tugas Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintah. Bukan sebagai calon presiden.

“Sebagai seorang kepala negara Jokowi selayaknya mendengarkan masyarakat, apalagi jika apa yang dilakukan Jokowi bisa meningkatkan investasi di wilayah  Madura,” ujarnya.