Alasan Covid-19, Partai Gelora tetap ingin Pilkada Serentak 2024

Sejumlah fraksi di DPR silang pendapat tentang pelaksanaan pilkada serentak berikutnya. Sebagian ingin diadakan pada 2022 dan 2023.

Ilustrasi. Alinea.id/Dwi Setiawan

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendorong pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak berikutnya tetap dilaksanakan pada 2024, sebagaimana amanat regulasi. Pertimbangannya, keuangan negara kian menipis dan pemerintah masih fokus menangani pandemi Covid-19.

"Partai Gelora setuju pilkada ditarik serentak ke 2024 dengan segala plus minus dan konsekuensinya karena itu sudah jadi keputusan politik pemerintah dan DPR di UU Pilkada," kata Sekretaris Jenderal DPP Gelora, Mahfudz Siddiq, dalam keterangannya, Jumat (30/1).

Jika dilaksanakan 2022 dan 2023, dikhawatirkan memicu peningkatan laju penularan Covid-19. Apalagi, gelaran "pesta demokrasi" yang berdekatan waktu itu akan menyedot keuangan negara untuk penanganan pandemi.

"Pilkada serentak pada 2022 dan 2023 tentunya akan memicu kembali peningkatan penyebaran Covid-19 yang diprediksi belum tuntas pada 2022. Juga akan menyedot keuangan negara di saat pemerintah menghadapi kesulitan keuangan," ujarnya. 

Kendati demikian, Mahfudz memahami konsekuensi penggabungan pelaksanaan pilkada pada 2024 akan menyebabkan banyaknya penunjukkan penjabat sementara (pjs) kepala daerah. Apalagi, pjs tak memiliki kewenangan terhadap kebijakan strategis, seperti masalah anggaran.