Daftar anggota panja pembahasan RUU Cipker, PKS belum gabung

PKS gabung Panja RUU Cipker setelah pandemi Covid-19 selesai.

Suasana Rapat Paripurna DPR RI soal penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan melangsungkan Rapat Internal secara tertutup, guna membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker).

Berdasarkan daftar keanggotaan Panja RUU Cipker yang beredar, delapan Fraksi sudah mengirimkan nama-nama anggota Panja pembahasan RUU tersebut. Sementara PKS belum mengajukan nama.

Hal itu dibenarkan Anggota Baleg dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa. Ia mengakui PKS tidak menyerahkan nama untuk anggota Panja RUU Cipker. PKS, lanjut dia, sedari awal berkomitmen untuk mendahulukan permasalahan penanganan Covid-19.

"Kan Kita sudah sampaikan, rapat pertama kita sedang fokus pada masalah penyelesaian pandemi Covid. Itu perlu keseriusan, jadi seluruh pihak termasuk pemerintah ini kan kerja pemerintah harus ekstra lebih baik kita mendahulukan mengatasi masalah pandemi Covid ini. Itu sudah clear, jelas yah," terang Ledia saat dihubungi, Senin (20/4).

Dikatakan Ledia, PKS menyarankan sebaiknya RUU Omnibus Law Cipker dibahas jika pemerintah telah menyatakan pandemi Covid-19 benar-benar selesai. Atas dasar itu, tidak ada lagi alasan untuk terburu-buru dalam membahasya.