Darurat Covid-19, DPR tetap gelar rapat paripurna

Rapat paripurna fokus pembahasan penangan Covid-19.

Suasana Rapat Paripurna DPR RI soal penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Di tengah meluasnya persebaran pandemi Coronavirus atau Covid-19 di Tanah Air, DPR tetap menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2019-2020, hari ini, Senin  (30/1) pukul 14.00 WIB.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, Rapur DPR harus tetap dilakukan agar DPR bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, budgeting dan legislasi, terutama di saat darurat wabah Covid-19 sekarang ini.

“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” kata Puan lewat keterangan tertulisnya.

Dikatakan Puan, selain akan fokus pada penanganan pandemi Covid-19, DPR akan berusaha mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi segala dampaknya, terutama dampak sosial dan ekonomi. Sebagai contoh, ihwal desain APBN yang sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan.

Untuk itu, kata politikus PDIP itu, dibutuhkan penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonomi.