Demokrat sarankan Menag alihkan dana haji untuk Covid-19

DPR khawatir pelaksanaan ibadah haji 2020 ditunda.

Suasana di sekitar Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis (27/2/2020)/Foto Antara Arief Chandra.

Anggota Komisi VIII DPR, Nanang Samodra khawatir pelaksanaan ibadah haji 2020 akan ditunda melihat situasi Covid-19 di dunia belum menemui titik terang.

Untuk itu, ia mendorong agar Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi agar bisa membuat skenario penundaan haji secara spesifik. Bagi dia, Kemenag wajib mempersiapkan sesuatu, misalnya pengalihan dana pelaksanaan haji.

"Jadi saya ingin mengajak Pak Menteri mengasumsikan bahwa, atau membuat semacam skenario apabila ini ditunda, kira-kira dana untuk keperluan haji ini bisa dialihkan untuk menangani Covid-19," ujar Nanang saat Rapat Kerja (Raker)  Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi secara virtual, Rabu (8/4).

Politikus Partai Demokrat itu yakin, jika dana haji dialihkan, maka kebutuhan negara dalam menangani Covid-19 semakin bisa terpenuhi. Pasalnya, dana haji tidaklah sedikit. 

Selain itu, Nanang juga menganjurkan agar Menag berkoordinasi dengan MUI untuk mengeluarkan Fatwa mengenai pembayaran zakat.