sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Demokrat sarankan Menag alihkan dana haji untuk Covid-19

DPR khawatir pelaksanaan ibadah haji 2020 ditunda.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Rabu, 08 Apr 2020 19:32 WIB
Demokrat sarankan Menag alihkan dana haji untuk Covid-19

Anggota Komisi VIII DPR, Nanang Samodra khawatir pelaksanaan ibadah haji 2020 akan ditunda melihat situasi Covid-19 di dunia belum menemui titik terang.

Untuk itu, ia mendorong agar Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi agar bisa membuat skenario penundaan haji secara spesifik. Bagi dia, Kemenag wajib mempersiapkan sesuatu, misalnya pengalihan dana pelaksanaan haji.

"Jadi saya ingin mengajak Pak Menteri mengasumsikan bahwa, atau membuat semacam skenario apabila ini ditunda, kira-kira dana untuk keperluan haji ini bisa dialihkan untuk menangani Covid-19," ujar Nanang saat Rapat Kerja (Raker)  Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi secara virtual, Rabu (8/4).

Politikus Partai Demokrat itu yakin, jika dana haji dialihkan, maka kebutuhan negara dalam menangani Covid-19 semakin bisa terpenuhi. Pasalnya, dana haji tidaklah sedikit. 

Selain itu, Nanang juga menganjurkan agar Menag berkoordinasi dengan MUI untuk mengeluarkan Fatwa mengenai pembayaran zakat.

Dikatakan Nanang, dalam Ramadan kali ini, sebaiknya penerima zakat diperluas dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Ada baiknya dengan kondisi Covid-19 seperti ini, diperlukan semacam fatwa, bahwa penerima zakat itu lebih kuas lagi dibandingkan dengan sekarang. Artinya, berbeda dengan yang sudah-sudah. Karena bayak orang yang susah sekarang ini. Oleh karena itu mereka layak juga menerima zakat fitrah," pungkas dia.

Merespons hal ini, Menag Fachrul Razi mengatakan bakal terlebih dahulu mengkaji kemungkinan terburuk pembatalan haji.

Sponsored

"Mudah-mudahan nanti dana yang diberikan menteri keuangan akan cukup sehingga tidak perlu mengalihkan dana itu," pungkas Fachrul.

Berita Lainnya
×
tekid