Disoal PKS, Gerindra anggap pembentukan Pansus Banjir sah

Partai pengusung Anies ini pun mendukung pembentukan AKD ad hoc tersebut.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif (kemeja putih). Dokumentasi DPRD Jakarta

Partai Gerindra memaklumi adanya penambahan agenda rapat dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta. Lantaran setiap orang berhak bersuara dalam forum.

"Biasa itu. Dinamika forum," ucap Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jakarta, Syarif, kepada Alinea.id di Jakarta, Rabu (4/3). Dus, menganggap keputusan rapat sah.

Yang salah, menurutnya, apabila ada poin hasil rapat tanpa melalui pembahasan. "Nah, itu baru keliru," kata Sekretaris Komisi D DPRD Jakarta ini.

Wakil Ketua DPRD Jakarta, Zita Anjani, sebelumnya menyatakan, rapat Bamus memutuskan membentuk lima panitia khusus (pansus). Kesepakatan diambil dalam forum tanggal 24 Februari 2020.

Perinciannya: Pansus Banjir, Pansus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pansus Kawasan Berikat Nusantara (BKN), Pansus Badan Kehormatan (BK) tentang Kode Etik, dan Pansus BK tentang Tata Cara Bersidang.