DPR bakal pertemukan Helmy Yahya dan Dewas TVRI

Komisi I DPR tengah mengkaji keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI yang menonaktifkan Helmy Yahya dari posisi Direktur Utama TVRI.

Direktur Utama TVRI Helmy Yahya. Foto Instagram @helmyyahya

Komisi I DPR tengah mengkaji keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI yang menonaktifkan Helmy Yahya dari posisi Direktur Utama TVRI. Anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengatakan, komisinya berencana mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan konflik tersebut. 

"Sedang dipelajari apa latar belakang sebenarnya (penonaktifan Helmy) dan rencana akan dimediasi," kata Christina saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Jumat (6/12).

Christina mengatakan mediasi merupakan inisiatif Komisi I sendiri, bukan karena aduan Helmy. "Nanti dipelajari dulu apa yang menjadi permasalahannya," ujar politikus Golkar ini.

Helmy dinonaktifkan lewat surat keputusan Dewan Pengawas TVRI bernomor 241/DEWA/TVRI/2019 tanggal 5 Desember 2019. Tak terima dengan keputusan itu, Helmy melawan. Dia menyatakan masih sah sebagai Dirut TVRI.

Tak hanya DPR, upaya mediasi juga dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Mediasi antara Helmy dan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI itu digelar siang ini.