DPR desak pembubaran PLN Batu Bara

PLN Batu Bara disebut tidak jalankan fungsi mendukung kerja PLN.

Buron kasus tindak pidana korupsi pada PT PLN Batubara ditangkap Kejaksaan pada Senin (11/11)./Antara Foto

Anggota Komisi VII DPR, Andi Ridwan Wittiri, meminta pemerintah membubarkan PT PLN Batu Bara di tengah gonjang-ganjing domestic market obligation (DMO) yang berujung pada penyetopan ekspor.

Permintaan yang sama disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya. Menurut Luhut, langkah pembubaran PLN Batu Bara ini dinilai sebagai upaya perbaikan tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik milik PLN.

Andi menyebut, pelarangan ekspor sebenarnya bukan karena masalah tidak dipenuhinya DMO yang mewajibkan pengusaha memasok batu bara ke PLN sebesar 25%, namun karena PLN Batubara lebih sibuk dengan urusan bisnis. Akibatnya, kata dia, persediaan batu bara dalam negeri tidak terpenuhi.

"Yang jadi masalah ialah dia (PLN Batu Bara) sibuk dengan bisnisnya, dia lupa dengan kewajibannya untuk mendukung PLN," kata Andi dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kompleks DPR, Kamis (13/1).

Menurut Andi, tujuan didirikannya PLN Batu Bara sejak 2008 ialah untuk mendukung PT PLN. Namun, dalam perjalanannya, usaha cabang ini tidak maksimal.