DPR dorong seret kasus ABK WNI di kapal China ke PBB

Usut tuntas kasus dugaan praktik perbudakan atas ABK WNI di kapal China

Detik-detik jasad ABK WNI dibuang ke laut dari kapal berbendera China. Foto tangkapan layar YouTube MBC.

Pemerintah RI harus mendesak Pemerintah China untuk menerapkan standar perlindungan pekerja dan perlindungan HAM sesuai aturan universal. Demikian diungkapkan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Charles Honoris.

Hal itu diungkapkan Charles terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) perusahaan China.

"Pemerintah RI juga dapat mengangkat kasus pelanggaran HAM ini ke forum multilateral. Baik di Dewan HAM PBB maupun di Organisasi Buruh Internasional (ILO)," ujar Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI ini melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Jumat (8/5).

Pemerintah China, lanjut politikus PDI-P ini, harus mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi hukum pada perusahaan pemilik kapal tersebut untuk memberantas praktik-praktik serupa lainnya.

Charles mengapreasiasi terencana Kementerian Luar Negeri memangil Duta Besar China untuk meminta klarifikasi atas kematian dan pelarungan jenazah ABK WNI di Kapal Long Xing.