DPR janji awasi seluruh proses program vaksinasi Covid-19

DPR akan menjalankan fungsi pengawasan, termasuk pada program vaksinasi Covid-19.

Ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan pidato pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 pada Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021)/Foto dok. DPR

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan akan mengawasi seluruh proses pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yang saat ini tengah menunggu izin pakai darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

"DPR RI akan terus mengawasi persiapan dan pengadaan vaksin yang aman, teruji dan jika telah memiliki izin dari BPOM serta sertifikasi halal dari MUI," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam pidato pembukaan Sidang Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021, disiarkan secara virtual, Senin (11/1).

Seluruh masyarakat Indonesia, lanjut Puan, harus mendapatkan vaksin Covid-19.

"Pemberian vaksin harus berjalan secara efektif, menyeluruh dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat," katanya.

DPR, lanjut politkus PDI-P ini, akan menjalankan fungsi pengawasan pada penyelenggaraan pemerintahan termasuk program vaksinasi Covid-19. Selain itu, Puan mengapresiasi langkah cepat dalam mengadakan vaksin di dalam negeri.