DPR kaji usulan Kemenag menaikan biaya ibadah haji 2023

Komisi VIII akan mencari komponen yang dapat dikurangi biayanya.

ilustrasi Pixabay

Panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR tengah mengkaji usulan Kementerian Agama (Kemenag) yang berencana menaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.

"Kami akan berusaha mencari komponen anggaran yang masih dapat dikurangi," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/1).

Menurut Khafi, Panja Komisi VIII DPR akan membahas agar kenaikan BPIH tak terlalu tinggi dari yang diusulkan Kemenag. Hal ini penting, sebagai bentuk keberpihakakan kepada rakyat.

"Percayalah, kami di Komisi VIII tetap berpihak pada rakyat. Bukan hanya kepada yang akan berangkat, tapi kepada masyarakat yang masa antriannya masih panjang," ucap Kahfi.

Kendati demikian, Kahfi mengakui kenaikan BPIH itu merupakan respons atas beberapa kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menaikkan harga beberapa sektor pelayanan haji. Selain itu, anggaran dana haji yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan dikelola dengan prinsip berkeadilan dan keberlanjutan.