Rapat malam-malam, DPR-Pemerintah rampungkan RUU Ciptaker

Fraksi PKS dan Demokrat menyatakan menolak pengesahan RUU Ciptaker.

Suasana Rapat Paripurna DPR RI soal penetapan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1)/Foto Antara/Puspa Perwitasari.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah menggelar rapat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Sabtu (3/10) malam. Hasilnya, RUU tersebut telah rampung dibahas pada tingkat I. Selanjunya akan dibawa ke paripurna pada 8 Oktober mendatang.

Pihak Pemerintah yang hadir langsung dalam rapat tersebut adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkumham Yasonna Laoly, Menaker Ida Fauziah. Sementara  Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri KLHK Siti Nurbaya, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki hadir secara virtual.

"Sebuah kebahagiaan malam ini. Tiga Menteri langsung hadir di gedung parlemen, di ruangan Badan Legislasi. (Mereka) adalah alumni Gedung Nusantara I," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas memimpin jalannya rapat, Sabtu (3/10) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Ada tujuh fraksi yang menerima RUU tersebut untuk disahkan. Sementara dua fraksi lainnya, yaitu Fraksi PKS dan Demokrat menyatakan menolak.

"Pintu komunikasi masih terbuka untuk dilakukan menjelang paripurna," bebernya.