DPR: Pengalokasian anggaran sampai rekrutmen PPPK masih meninggalkan masalah

Skema pembiayaan guru PPPK belum ada titik temu, agenda rekrutmen satu juta guru PPPK hingga kini masih terisi 17%.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Foto: dpr.go.id.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyebut, pemerintah pusat dan daerah (pemda) masih belum senapas dalam persoalan rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mulai pengalokasian anggaran sampai rekrutmennya masih meninggalkan masalah besar. Alhasil, agenda rekrutmen satu juta guru PPPK hingga kini masih terisi 17%.

Menurut Syaiful, persoalan rekrutmen guru PPPK masih jadi konsen Komisi X. Bahkan, Komisi X sampai membentuk panitia kerja (Panja).

"Pemerintah pusat dan daerah perlu koordinasi lebih efektif lagi ke depan. Kami meyakini bila skema ini bisa jalan, maka rekrutmen 1 juta guru PPPK akan terlaksana dan bisa dituntaskan pada 2022 ini," kata Huda dalam keterangannya, Rabu (13/4).

Menurut dia, pemda masih belum yakin sepenuhnya dengan rekrutmen guru PPPK, lantaran pengalokasian anggarannya dititipkan lewat Dana Alokasi Umum (DAU), bukan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pemda menginginkan semua anggaran untuk rekrutmen dan gaji PPPK harus lewat DAK. Kemudian masalah lainnya, sambung Huda, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih kurang koordinatif mendukung agenda rekrutmen satu juta guru PPPK. Ini membuat pemda pun gamang dalam merekrut tenaga PPPK.