DPR tepis kabar dana haji untuk Covid-19

Calon jemaah haji tidak perlu risau dan khawatir soal dana haji.

Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebelum pandemi Covid-19/Foto Antara/Rivan Awal Lingga.

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto meluruskan kabar bahwa dana haji akan dialihkan untuk penangan Covid-19 jika penyelengaraan haji 2020 tidak terlaksana.

Yandri menegaskan, kabar tersebut hanyalah desas-desus yang disampaikan beberapa media belaka.

"Ada berita yang mengatakan bahwa dana bapak atau ibu itu dipakai untuk menanggulangi Covid-19, itu tidak benar. Bahwa dana setoran haji yang bapak atau ibu sudah setorkan ke bank penerima itu sama sekali tidak diganggu satu rupiah pun," ujar Yandri ketika membuka Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII bersama jajaran Kementerian Agama (Kemenag) secara virtual, Rabu (15/4).

Atas dasar itu, Politikus PAN ini berharap calon jemaah haji tidak perlu risau atau khawatir, dan berdoa agar pelaksanaan haji tahun 2020 bisa terlaksana dengan lancar, tanpa kendala apapun.

Yandri menjelaskan, pada saat Komisi VIII melangsungkan Raker bersama Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pekan lalu, memang ada dorongan untuk Kemenag menyiapkan skenario paling buruk dalam menghadapi kemungkinan pelaksaan haji tidak berlangsung.