DPRD Jakarta putuskan pemilihan cawagub tertutup

Gerindra sempat mendorong opsi terbuka. Dalihnya, agar publik tahu pilihan wakilnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Alinea.id/Ardiansyah Fadli

DPRD DKI Jakarta memutuskan pemilihan calon wakil gubernur berlangsung tertutup. Kesepakatan diambil dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab), Selasa (18/2).

"Tadi ada perdebatan. Kemudian disepakati mengikuti hasil pansus (panitia khusus) yang lama. Jadi, pemilihannya tertutup," kata Wakil Ketua DPRD Jakarta, Mohamad Taufik, di Jakarta, beberapas aat lalu.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra menyepakati dua nama anyar sebagai calon DKI-2. Berasal unsur masing-masing. Bekas Anggota DPRD Jakarta, Nurmansjah Lubis alias Ancah dan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria.

Pemilihan bakal diadakan di DPRD. Total konstituen 106 anggota dewan dari sembilan fraksi.

Taufik melanjutkan, Gerindra menginginkan pemilihan dilaksanakan terbuka. Agar konstituen mengetahui pilihan wakilnya di "Kebon Sirih".