DPRD Jakarta sepakat bentuk Pansus Banjir

Wacana tersebut turut didukung PKS, salah satu partai pengusung Anies.

Gedung DPRD DKI Jakarta, Desember 2015. Google Maps/Habib Abdur Rahman

Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Banjir kembali bergulir di DPRD DKI Jakarta. Menyusul terjadinya bah pada beberapa hari terakhir.

"Semua anggota lintas fraksi sepakat (membentuk) Pansus Banjir. Karena, kan, dari bulan Desember ini, banjir sudah terjadi berulang-ulang. Di Jakarta sekarang hujan satu jam saja, sudah naik 30-40 sentimeter," ujar Wakil Ketua DPRD Jakarta, Zita Anjani, di kantornya, Senin (24/2).

Usul tersebut mulanya dilontarkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Jakarta, Basri Baco, kala meninjau korban banjir di Jakarta Barat. Pada 7 Januari 2020. Seiring waktu, wacana "menguap".

Pembentukan Pansus Banjir, klaim Zita, kian mantap. Menyusul adanya masukan dari anggota dewan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), beberapa saat lalu.

"Semua fraksi, kan, tadi hadir, ya. Cukup lengkap tadi. (Rapat Bamus diikuti) sekitar 20 anggota," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.