Geramnya Demokrat BPJS dinaikkan saat reses

Demokrat menilai pemerintah tak mendengar jeritan rakyat soal BPJS

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau penyerahan Bantuan Sosial Tunai di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020)/Foto Antara/ Arif Firmansyah.

Pemerintah seharusnya memberikan relaksasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan di tengan pandemi Covid-19, bukan malah menaikkannya kembali. Demikian diungkapkan Ketua DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf.

Menurut Dede, banyak masyarakat yang sedang mengalami kesulitan karena terdampak Covid-19. Jika pemerintah menambah beban itu dengan cara menaikan iuran BPJS Kesehatan, maka bisa dipastikan pemerintah selama ini memang tidak pernah mendengarkan jeritan hati rakyat.

"Saya anggap pemerintah tak mendengar jeritan hati masyarakat. Oleh karena itu Komisi IX DPR RI harus panggil kembali pemerintah dan menanyakan alasan kenapa iuran BPJS dinaikan di tengah pandemi seperti ini," papar Dede saat dihubungi, Rabu (13/5).

Sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan lewat Perpres Nomor 75 Tahun 2019. Namun, dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA) atas tuntutan Komunitas Pasien Cuci Daran Indonesia (KPCDI).

Sekarang pemerintah kembali berencana menaikan iuran BPJS Kesehatan lewat Perpres Nomor 64 Tahun 2020.